Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City

Sebelumnya juga, permasalahan Rocky Gerung dan Sentul City itu mendapat sorotan dari politisi PDIP yakni Ruhut Sitompul, kali ini dari Timses Jokowi.

Andi Ahmad S
Selasa, 14 September 2021 | 10:30 WIB
Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City
Rocky Gerung sebut Jokowi produk gagal. (Youtube Kompas TV)

“Tahun 1994 HGU tersebut beralih menjadi HGB No.2 Bojongkoneng yang berlaku sampai dengan tahun 2013 dan 2012 dilakukan pemecahan HGB, yang salah satu pecahannya adalah HGB No.2411 yang diklaim di dalamnya oleh RG,” ungkap Tjetje dalam penjelasnnya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Tjetje, Rocky Gerung mendapatkan tanah tersebut dengan cara oper alih garapan dari H. Andi Junaedi yang diinformasikan merupakan narapidana kasus jual beli tanah Sentul City dan pemalsuan surat.

“Dan surat oper alih garapan Rocky Gerung ditandatangani oleh Acep Supriatna alias Ucok, Kepala Desa yang menjabat yang juga cukup banyak kasus yang dilakukannya,” terang Tjetje lagi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemanfaatan, penataan, dan penguasaan terhadap aset-aset perusahaan dengan cara pemagaran dan landd clearing.

Baca Juga:Timses Jokowi Bantu Rocky Gerung Selesaikan Sengketa Tanah

Menurutnya, dampak permasalahan tersebut terhadap operasional dan kinerja perusahaan belum ddapat dihitung.

“Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta memengaruhi harga saham perusahaan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini