Fakta Baru Kasus Babi Ngepet di Depok

Fakta baru kasus babi ngepet di Kota Depok ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana, Selasa (14/9/2021).

Andi Ahmad S
Rabu, 15 September 2021 | 12:49 WIB
Fakta Baru Kasus Babi Ngepet di Depok
Terdakwa kasus babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim (peci putih) menjalani sidang perdananya secara online, Selasa (14/9/2021) [Suarabogor.id/Immawan]

Namun bukannya patungan, hanya AF yang mengeluarkan uang senilai 900 ribu rupiah.

Uang ini, sambung Putri, digunakan untuk membeli seekor babi hidup berwarna hitam seharga 500 ribu.

Lalu 400 ribu sisanya, diberikan pada ER dan DCS yang diminta melakukan transaksi babi tersebut secara cash on delivery di Puncak, Cianjur.

"Selanjutnya ER dan DCS membawa babi yang dimasukkan ke dalam karung yang disiapkan oleh penjual dan membawanya ke rumah Terdakwa," ucap Putri.

Baca Juga:Pria Gangguan Jiwa di Depok Tewas dalam Sumur

Selasa (27/4/2021) dini hari, Adam melepas babi yang dibelinya dan memberi aba-aba kepada AF untuk telanjang dan menangkap babi tersebut

"Di, orangnya sudah jadi babi. Langsung telanjang dan tangkap," kata Putri, mengulangi pesan Adam untuk AF yang disampaikan melalui Whatsapp.

Menurut keterangan Jaksa, yang bugil dan berusaha menangkap babi hanya AF dan 4 warga lain, sebagaimana arahan Adam.

Adam tidak ikut bugil dan mengejar babi. Namun setelah babi tertangkap, Dia mengaku ikut bugil bersama 5 warga yang lain.

"Di hadapan warga yang menangkap, Terdakwa mengatakan 'ini dia babi yang selama ini kita tunggu-tunggu yang telah mengambil uang warga," seru putri.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 15 September: Waspada Bogor-Depok Kembali Hujan

Kabar tentang penangkapan babi ngepet langsung menyebar, sehingga pada Selasa pukul 06.00 sudah banyak warga yang datang ingin melihat babi ngepet secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini