Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan

Untuk diketahui, untuk pajak kendaraan motor ada dua jenis yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan.

Andi Ahmad S
Rabu, 15 September 2021 | 13:12 WIB
Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2019).

SuaraBogor.id - Pandemi Covid-19 mengubah semua aktivitas masyarakat, seperti pembayaran pajak secara online. Ketahui, perbedaan cara bayar pajak online untuk motor tahunan dan lima tahunan. Cara bayar pajak online kendaraan.

Untuk diketahui, untuk pajak kendaraan motor ada dua jenis yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan.

Cara bayar pajak motor ini berbeda setiap jenisnya, di mana pembayaran dapat dilakukan di samsat induk, samsat pembantu, samsat keliling, atau samsat online.
Mengutip Suara.com, di masa pandemi seperti sekarang ini, cara bayar pajak online tentu bisa jadi alternatif yang tepat.

Bahkan, kini pembayaran pajak motor dianggap jauh lebih efektif berkat layanan online-nya. Nah, berikut ini adalah cara bayar pajak motor secara online, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga:Cara Bayar Pajak Online Motor dan Mobil Tahunan, Tak Perlu ke Samsat

Bayar Pajak Online Motor Tahunan

Cara bayar pajak motor tahunan secara online adalah dengan layanan e-Samsat. Layanan ini dapat diakses di situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi.

Setiap provinsi memiliki layanan e-Samsat masing-masing, dan layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Pasalnya, layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja. Berikut ini langkah-langkahnya bayar pajak online kendaraan:

  • Pertama, buka situs e-Samsat sesuai provinsi Anda.
  • Pilih kota yang sesuai dengan nomor kendaraan Anda.
  • Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat.
    Maka, pilihlah Anda Samsat di mana kendaraan kamu dulu diurus.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  • Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
  • Lalu klik Cari.

Apabila data yang Anda masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda. Jangan lupa cek kembali data yang telah diisi.

Jika seluruh data sudah benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.

Baca Juga:TERBARU Cara Bayar Pajak Online Kendaraan Tahun 2021

Selanjutnya, Anda harus memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali. Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana Anda tinggal. Ada beberapa data yang harus dimasukkan, seperti:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini