SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdik Cianjur Himam Haris dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SuaraBogor.id, Himam Haris yang sebelumnya sebagai Plt Kadisdik Kabupaten Cianjur tersebit dipanggil KPK terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Disdik Cianjur tahun anggaran 2020.
Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan terkait adanya seorang pejabat dilingkungan pemerintahnnya yang di panggil KPK soal pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Cianjur.
"Iya benar dipanggil KPK, namun hanya sebatas klarifikasi saja," singkatnya pada wartawan di DPRD Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Pesan Nurdin Abdullah dari Rutan KPK: Tidak Boleh Egois, Pasti Ada Hikmahnya
Herman mengaku, dirinya belum mendapatkan penjelaskan lebih lanjut soal Kadisdik yang dipanggil terkait persoalan pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya sekitar Juni, Himam Haris yang masih menjabat sebaagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud Cianjur juga pernah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Saat itu, Himam membenarkan dirinya mendapatkan panggilan dari Kejari Cianjur. Tetapi kedatangan dirinya itu, hanya mendampingi Subbagian Keuangan Disdik Cianjur.
Sementara itu, saat SuaraBogor.id menghubungi melalui Himam Haris melalui sambungan telepon, dirinya belum dapat mengkonfirmasi terkait panggilan dari KPK.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September