Sengkarut Lahan Rocky Gerung Dengan Sentul City, BPN Bakal Periksa Seluruh Dokumen

ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disengketakan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung

Andi Ahmad S
Kamis, 16 September 2021 | 14:03 WIB
Sengkarut Lahan Rocky Gerung Dengan Sentul City, BPN Bakal Periksa Seluruh Dokumen
Rumah Rocky Gerung (YouTube).

Meski Rocky hanya memiliki surat tanah garapan, sambung Haris, tidak berarti posisi kliennya lemah. Di samping di Indonesia yang diakui sebagai hak milik melalui HGB dan Hak Guna Usaha (HGU). Bisa berarti, kata dia, Rocky hanya belum mensertifikatkan lahan seluas 800 meter persegi yang ditempatinya saat ini.

Namun, syarat yang dimiliki Rocky sudah lengkap untuk membuat sertifikat. "Menguasai fisik, punya riwayat tanah, perslihan hak dalam hukum tanah. Jadi Rocky Gerung dapat dari mana, dibeli pakai apa, atau hibah dari mana, jelas," ujar Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini