Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Minta Bruder Angelo Dihukum 15 Tahun Penjara

Menurutnya, 15 tahun adalah ancaman penjara maksimal sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Anak.

Andi Ahmad S
Rabu, 22 September 2021 | 20:15 WIB
Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Minta Bruder Angelo Dihukum 15 Tahun Penjara
Kuasa Hukum korban pencabulan Bruder Angelo, Judianto Simanjuntak [Suarabogor.id/Immawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?