Polisi Autopsi Jasad Anggota Ormas Tewas Bentrok di Perbatasan Sukabumi-Cianjur

Kasat Reskrim Polres Cianjur Anton Charlian, mengatakan, saat ini jasad korban yang meninggal dunia akibat bentrokan tersebut sudah dibawa ke RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi.

Andi Ahmad S
Senin, 27 September 2021 | 16:12 WIB
Polisi Autopsi Jasad Anggota Ormas Tewas Bentrok di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Markas Ormas BPPKB di Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, dipasangi garis polisi setelah diamuk masa dari Ormas PP dan dibakar, Minggu (26/9). (ANTARA POTO/Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - Polisi Resor Cianjur Jawa Barat lakukan otopsi jasad anggota Ormas tewas akibat bentrokan diperbatasan Sukabumi - Cianjur, tepatnya di Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Anton Charlian, mengatakan, saat ini jasad korban yang meninggal dunia akibat bentrokan tersebut sudah dibawa ke RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi.

"Hari ini kita mulai melakukan otopsi terhadap anggota Ormas yang terlibat bentrokan pada Minggu (26/9/2021) di pertabasan Cianjur - Sukabumi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (27/9/2021),

Otopsi tersebut kata dia, dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya, serta keperluan bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Viral Bentrok Ormas di Cianjur, Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

"Hasil otopsi nanti kita samakan dengan sebab kematian dan luka - luka yang ditemukan, sehingga nantinya ada gambaran dalam proses penyelidikan," kata dia.

Ia mengatakan, terkait bentrokan yang terjadi antara kedua Ormas di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur tersebut, sebanyak enam orang telah diamankan, empat orang lainya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang telah ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. Keempat tersangka diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," katanya.

Keempat orang kata dia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sejumlah lokasi setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.

"Masih kemungkinan ada tersangka lainnya, karena kita terus melakukan pendalaman, pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi lainya terkait kasus ini," ujarnya.

Baca Juga:Update Bentrok Ormas di Cianjur: Polisi Bekuk Enam Anggota Ormas

Ia mengatakan, anggota Ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangkat itu, dikenakan dengan pasal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Kita tidak main-main dengan kasus ini, semua yang terlibat tentunya akan tindak tegas," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak