SuaraBogor.id - Dua orang saksi memberi keterangan pada sidang ke-3 perkara kasus hoaks babi ngepet di Depok, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri atau PN Depok, Selasa (28/9/2021).
Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Eka Rizky dan Adi Firmanto. Keduanya memberikan keterangan soal babi ngepet di Depok yang sempat menghebohkan masyarakat.
Salah satu JPU, Alfa Dera menyebut, Eka berperan menjemput babi yang dipesan terdakwa Adam Ibrahim.
Sementara Adi Firmanto merupakan pemilik uang yang digunakan Terdakwa untuk membeli babi tersebut.
Baca Juga:Awas, Kini Depok Jadi Pusat Badai Skala Meso
Tidak hanya itu, kata Alfa, Adi juga bertugas menjaga baju 4 orang yang bugil saat menangkap babi yang dilepas terdakwa.
Sebenarnya, JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun hanya 2 saksi yang diminta memberi keterangan hari ini, sementara 2 lagi diundur ke sidang selanjutnya.
"Kedua saksi lain adalah IK, salah satu warga yang ikut bugil saat menangkap babi dan DC, rekan Eka yang ikut menjemput babi ke kawasan Puncak Cianjur," beber Alfa.
Salah satu saksi, Eka, mengaku tidak mengetahui bahwa yang dia jemput ke Puncak Cianjur adalah seekor babi hutan.
"Saya disuruhnya beli buah, tau-tau sampe sana malah disuruh bawa babi," kata Eka.
Baca Juga:Layar Conference Mati, Sidang Perkara Kasus Babi Ngepet Depok Pindah Ruangan
Eka mendapat upah Rp200 ribu untuk menjemput babi. Menurutnya, babi yang Ia jemput dimasukkan dalam sebuah karung beras berwarna putih.
Dia mengaku sempat heran, karena akhirnya tidak ada buah yang dibeli dan malah harus membawa babi.
"Tapi katanya, udah bawa aja. Ada yang mau beli," tutur Eka, mengulangi kalimat Terdakwa.
Babi yang dijemput Eka dibawa ke rumah Terdakwa. Eka secara langsung memberikan babi yang dibawanya pada Terdakwa, lalu babi dimasukkan ke dalam rumah.
"Sejak itu, saya tidak ada liat babinya lagi, sampai viral. Saya lihat juga dari facebook," tukasnya.
Eka mengaku tidak berani datang di momen penangkapan babi yang viral.
Dia merasa bersalah karena menyadari bahwa babi yang diumumkan terdakwa sebagai babi ngepet, ternyata babi yang Ia jemput beberapa hari sebelumnya.
"Saya takut juga ketauan terlibat. Saya tau itu bukan babi ngepet," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain