Menurutnya, berdasarkan cerita orang tua, PKI memang lumayan banyak jumlah masanya, seperti di Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Bahkan hingga saat ini masih ada beberapa keluarganya.
"Saya dulu sempat mendengarkan cerita dari orang tua, dan beberapa warga lainya, soal keberadaan simpatisan PKI waktu itu," katanya.
Kini tempat itu rumah ramai dengan masyarakat dan para karyarawan disetiap harinya. Bahkan jalan yang ada dari padat dengan lalu lalang kendaraan.
Tempat itu ialah Gelanggang Generasi Muda (GGM) dan sebuah kantor kreditur di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Pergerakan Tanah Terjadi di Cianjur, Empat Rumah Rusak
Namun masih banyak warga Kabupaten Cianjur yang mengetahui bahwa tempat tersebut beberapa puluh tahun lalu merupakan bekas Gudang penyimpan karet.
Setelah pecahnya G30S/PKI pada 30 Septempber 1965 tempat itu menjadi sebuah kamp tahanan politik pada waktu itu
"Ada sekitar 1500 orang yang dituding sebagai anggota PKI, mereka ditahan tahan disana yang kini telah menjadi sebuah gedung olah raga dan kantor swasta," kata Hendi Jo, Jurnalis Sejarah saat dihubugi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, sebanyak 1500 orang yang dituduh sebagi anggota PKI tersebut, dijebloskan sebagai tahanan tanpa adanya proses peradilan.
"Selain sebagi tahanan politik pada saat itu, mereka juga ada yang pekerjakan secara paksa, beberapa diantaranya pun ada yang diasingkan ke Pulau Buru," kata dia.
Baca Juga:8 Aktor Terlibat Film G30S PKI: Umar Kayam hingga Wawan Wanisar
Kontributor : Fauzi Noviandi