Menurutnya, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangannya.
"Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau bertanggungjawab," jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazahnya.
"Masih kita upayakan ini dan terus intens berkordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa," kata dia
Baca Juga:Viral Pesilat Meninggal saat Unjuk Jurus: Tak Tahu Dia Meninggal, Dikira Masih Silat
Kontributor : Fauzi Noviandi