SuaraBogor.id - Puluhan budayawan asal Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa penolakan pertunjukan Glow di dalam area Kebun Raya Bogor.
Mereka kompak menggunakan pakaian khas sunda. Unjuk rasa itu dilakukan di depan pintu Kebun Raya Bogor, terlihat mereka menyampaikan aspirasinya secara bergantian.
Sebagian diantara mereka membentangkan spanduk penolakan bertuliskan “Ulah ngaganggu komo bari ngarobah tatanan Kebon raya, Kebon raya Bogor nu sarerea” yang artinya jangan mengganggu apalagi mengubah tatanan Kebun Raya, Kebun Raya Bogor milik semua.
Mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, para budayawan mendesak agar rencana wisata malam Glow dihentikan. Hal itu supaya habitan binatang malam di Kebun Raya Bogor tetap menjaga.
Baca Juga:Bima Arya: Kita Tidak Ingin Terjadi Klaster-Klaster PTM
“Jangan diganggu untuk kepentingan yang lain,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Salah seorang peserta aksi Heru menilai bahwa wisata malam Glow ini mengancam kelestarian tatanan tumbuhan, binatang yang ada di Kebun Raya Bogor.
“Wisata malam ini kan menggunakan lampu warna-warni serta pengeras suara, tentu akan mengganggu keberadaan tumbuhan dan hewan yang aktif di malam hari. Pasti akan menimbulkan kerusakan,” papar Heru.
Para budayawan membuka ruang dialog dengan pihak pengelola Kebun Raya Bogor. Namun jika tidak ada niat baik, para budayawan akan terus meralukan penolakan pertunjukan Glow di Kebun Raya Bogor.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak di Kota Bogor, mulai menyuarakan ketidak puasannya terhadap PT. Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB).
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 1 Oktober 2021
Ketidak puasan semakin gencar disuarakan berbarengan dengan peluncuran program Visual Tree Projection Mapping, berupa proyeksi visual, yang didukung sorotan lampu dipadukan iringan musik serta narasi cerita, yang akan menjadi agenda pertunjukan pada malam hari di KRB.
Baru-baru ini di kalangan media serta akademisi beredar surat dari Kokolot Bogor, yang ditujukan kepada Presiden. RI, Kepala LIPI/BRIM, Menteri KLHK serta BAPPENAS dengan tembusan Walikota Bogor serta Bupati Bogor.
Dalam suratnya Kokolot Bogor menulis bahwa Kebun Raya merupakan hutan buatan koleksi tanaman keras yang berfungsi sebagai Musium Hidup untuk kepentingan pendidikan dan penelitian, yang akhirnya berfungsi juga menjadi Hutan Kota.
Memiliki luas 87 Ha, dibangun zaman Raffles, yang kebetulan letaknya ada di Kota Bogor, namun kewenangannya di luar kapasitas Pemkot Bogor. KRB tanggung jawab pemerintah pusat c/q LIPI (BRIN).
“Pengelolaan nya sekarang di serahkan ke pihak ketiga. PT. Mitra Natura Raya,” papar salah seorang pendiri Kokolot Bogor Jacky Wijaya.