Masjid Al Hidayah sudah disegel sejak 2011, namun papan segel baru dipasang tahun 2017 hingga kini diperbarui.
Penyegelan masjid Ahmadiyah berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kota Depok.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19