Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat

Paman korban Rizwan Maulana (28) mengatakan, suami korban penyiraman yaitu Abdul Latif selain dikenal sebagai laki-laki pencemburu, ia juga sering posesif.

Hairul Alwan
Minggu, 28 November 2021 | 18:38 WIB
Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
Lokasi korban yang tergeletak di rumahnya usai disiram air keras oleh suaminya. [Fauzi Noviani/Suara.com]

"Kita fokus ke pemeriksaan tersangkanya dulu ya. Sejauh ini, disebutkan dia, tersangka dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, terkendala dengan bahasa, karena AL tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Baca Juga:Tunggu Kedubes Arab Saudi, Proses Hukum WNA Arab Penyiram Air Keras Tetap Berlanjut

Korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri. Namun karena luka yang diderita korban meninggal dunia di RSUD Cianjur setelah menjalani perawatan.

Sementara, pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku, di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang ketika akan melarikan diri ke negara asalnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini