Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara pemotongan upah tenaga honorer di Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Tersangka A menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu saat pemotongan upah terjadi.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah