Perlu 9 Bulan untuk Menetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Kajari Beberkan Kendala Ini

Kemarin kita sudah menetapkan sementara 2 orang tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok, ungkap Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro.

Hairul Alwan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 23:26 WIB
Perlu 9 Bulan untuk Menetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok, Kajari Beberkan Kendala Ini
Kajari Depok, Sri Kuncoro beserta jajarannya di Kantor Kejari Depok, Kamis (30/12/2021). [SuaraBogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Kejari Depok membutuhkan waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka dalam skandal Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Penetapan tersangka baru diumumkan kemarin, Kamis (30/12/2021). Padahal, penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak akhir Maret 2021.

“Kemarin kita sudah menetapkan sementara 2 orang tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” ungkap Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro, Kamis kemarin.

Kuncoro mengakui, pihaknya memang menemui sejumlah kendala selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca Juga:Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Salah satu kendala yang dihadapi yaitu perihal ketersediaan alat bukti.

Ini menjadi kendala yang cukup pelik karena kegiatan yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Depok, terjadi beberapa tahun lalu.

“Intinya adalah bahwa kegiatan (perkara) ini kan bukan kegiatan sebulan atau dua bulan yang lalu, tapi sudah ada sejak tahun 2016,” bebernya.

Kendala ditemui saat Jaksa Penyelidik berusaha melengkapi alat bukti saksi dan surat atau dokumen.

Dalam hal alat bukti saksi, Kuncoro menyebutkan, pihaknya kesulitan karena beberapa pejabat yang dinilai sangat mengetahui perkara ini sudah meninggal dunia.

Baca Juga:Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022

Sehingga pihaknya kesulitan mendalami perkara lantaran beberapa bagian informasi penting hanya diketahui oleh pejabat yang sudah meninggal.

“Jadi ibarat puzzle, ada satu bagian yang hilang karena yang tau sudah meninggal,” tukas Kuncoro.

Sementara dalam hal alat bukti surat atau dokumen, Kejari kendala berasal dari proses administrasi yang kurang tertib pada sistem birokrasi Dinas Damkar Depok.

Hal ini mengakibatkan banyak berkas yang tercecer, sulit ditemukan atau belum diverifikasi kebenarannya.

“Kita takutnya sekarang dibilang gaada, tapi tiba-tiba muncul. Mohon maaf, itu tidak bisa kita pastikan,” tegas kuncoro.

Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini