SuaraBogor.id - Puasa asyura merupakan amalan khusus di bulan Muharram dan berpahala luar biasa. Puasa ini adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Hukum puasa ini yaitu sunnah muakkadah, sunnah yang sangat dianjurkan.
Untuk puasa asyura ini dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, berikut ini niat puasa Asyura:
Nawaitu shouma fii yaumi aasyuuroo’ sunnatan lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa Asyura, sunah karena Allah Ta’ala".
Baca Juga:Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Ketika Rasulullah SAW sedang berpuasa asyura dan kemudian memerintahkan orang untuk berpuasa, lalu mereka berkata "Ya Rasulullah, ia adalah suatu hari yang dibesarkan oleh orang Yahudi dan Nasrani."
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Jika datang tahun depan, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan."
Ibnu Abbas berkata, "Maka belum lagi datang tahun berikutnya itu, Rasulullah SAW pun wafat." (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Dalam setiap berpuasa pasti ada niat, namun beda puasa beda niatnya.
Baca Juga:Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keutamaan yang Harus Diketahui
Berikut keutamaan yang didapatkan saat berpuasa asyura.
1. Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
2. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
3. Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
4. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Terdapat tiga tingkatan terkait puasa Asyura.
1. Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
2. Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
3. Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian, berdasarkan keumuman hadist-hadits dibolehkan dan dianjurkan puasa tiga hari setiap bulan.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati