Remaja di Depok Buat Laporan Palsu, Sebut Dibacok Saat Beli Nasi Goreng Ternyata Korban Tawuran

MR mengaku terkena bacok saat membeli nasi goreng. Namun dari penyelidikan polisi, ternyata dia kena bacok saat ikut tawuran.

Andi Ahmad S
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:04 WIB
Remaja di Depok Buat Laporan Palsu, Sebut Dibacok Saat Beli Nasi Goreng Ternyata Korban Tawuran
Ilustrasi tawuran di Depok. [Suara.com/Eko Faizin]

Polisi dari Polsek Cimanggis telah berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam tawuran, termasuk pelaku utama R yang membacok MR.

"Kemudian ada M yang statusnya DPO, masih kita lakukan pencarian," tukas Sadjab.

Pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Kronologi Maling Domba di Depok, Pelaku Pakai Modus Potong di Kandang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak