Setelah Digeruduk Warga, Pemilik Tempat Pijat Plus-plus di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka

Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok

Galih Prasetyo
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:37 WIB
Setelah Digeruduk Warga, Pemilik Tempat Pijat Plus-plus di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka
Ketua RW 1 Abdul Aziz menunjukkan lokasi pijat plus plus yang digerebek di Sawangan Depok [Suarabogor/Immawan]

SuaraBogor.id - Polres Metro Depok Depok menetapkan satu tersangka dari tempat pijat plus plus yang digerebek warga Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/1/2022) malam.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno menyebutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik sekaligus pengelola tempat pijat.

"Tersangka inisial S, laki-laki yang merupakan warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok," kata Yogen pada wartawan, Kamis (13/1/2022).

S disangkakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.

Baca Juga:Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI

"Iya terbukti (ada prostitusi). Kebetulan (saat digerebek) sedang melayani satu tamunya," beber Yogen.

Polisi telah memeriksa 5 orang sejaktempat pijat digerebek. Kelimanya adalah pemilik dan penjaga tempat pijat, 2 orang terapis, seorang tamu.

"Tersangkanya satu, pemilik panti pijat. Sedangkan yang lain kita jadikan saksi," terang Yogen.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan bebeberapa alat kontrasepsi sebagai barang bukti.

"Ada yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," tukasnya.

Baca Juga:Cerita Patwal Ambulans COVID-19: Sederet Rintangan dan Lihai Menembus Macet

Sebelumnya, warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak