SuaraBogor.id - Polres Bogor memberlakukan sistem one way (Sistem Satu Arah) menuju Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022).
Dari pantauan wartawan, meskipun belum terjadi peningkatan volume kendaraan, namun kepolisian tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Peraturan tersebut berlaku dari arah Jakarta dan Bogor yang akan menuju kawasan Puncak dan setelahnya dari Cianjur menuju Jakarta.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, pihaknya akan memberlakukan pola one way arah pawah pada pukul 12.30 WIB secara situasional.
Baca Juga:Klasemen Sementara Tim Putri Proliga 2022: Palembang Bank Sumsel Babel
"Tadi sudah dinormalkan kembali rencananya nanti pukul 12.30 kita one way arah bawah untuk menguras arah sebaliknya, " Kata Dicky. Pada sabtu (15/1/2022).
"One way sebenarnya pola arus yang kita laksanakan untuk secara situasional bertujuan untuk mengurangi arus jadi memang tidak sertamerta dilaksanakanterus menerus," tambahnya.
Penjagaan ganjil genap (gage) juga akan tetap dilaksanakan seperti hari-hari weekend sebelumnya, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan maka akan diarahkan untuk putar balik.
"Namun saat ini baru saja berlangsung one way arah bawah petugas kita sedang kita istirahatkan semuanya sementara waktu namun akan segera untuk terjun lagi pelaksanaan gagenya," tukasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:Alegra Wolter: Dokter Transpuan Pertama yang Terbuka dengan Identitasnya