SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan proyek pembangunan Jalan Cijati-Cibungur senilai Rp 10,6 miliar tidak selesai tepat waktu disebabkan tender diundur.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, proses pengerjaan pembangunan jalan ruas Cijati-Cibungur yang terlambat tersebut karena disebabkan sejumlah faktor.
"Keterlambatannya memang dari awal lelangnya sendiri sudah ditengah tahun, karena Banprov itu tidak ada diawal anggaran, sehingga persiapannya tidak sesuai jadwal," katanya saat pada wartawan, Senin (17/01/2022).
Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.
Baca Juga:Gempa Banten Pagi Ini Sempat Bikin Warga Cianjur dan Sukabumi Panik
"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.
Ia mengatakan, karena proses pengerjaan jalan yang diserahkan kepada pihak ketiga itu, tidak dapat terselesaikan sesuai dengan kontrak. Pihaknya telah memberikan waktu tambahan selama 30 hari.
"Kita berikan tambahan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Walapun didalam kontrak pekerjaan tersebut harus selesai tapat waktu, tambahan waktu itu kita juga memberikan sanksi admistrasi berupa denda kepada pihak kontraktor," ucapnya.
Wisnu mengatakan, terkait adanya laporan sejumlah pihak yang menemukan material bahan pembangunan jalan tidak sesuai. Dirinya memastikan ada petugas yang mengawasi proses pengerjaanya.
"Saya pastikan, petugas kita dilapangan selalu mengawasi proses pengerjaan jalan tersebut, dan selama pengerjaan kita tidak menerima laporan dari lapangan," ucapnya.
Baca Juga:Gempa 5,4 SR Guncang Sukabumi, Warga Diminta Tenang
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi