SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dibuat heboh soal PT Sentul City Tbk (Sentul City) melakukan penggusuran terhadap semua warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor beredar di media sosial.
Kabar beredar itu nampaknya dibantah oleh salah satu warga RT 01 RW 03, Kampung Sudi, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, H. Badru.
Dia mengatakan, bahwa warga sudah puluhan tahun mendapat manfaat dari Sentul City, di atas lahan seluas 3 hektare untuk bercocok tanam pertanian dan perkebunan.
"Saya menempati lahan ini hampir 20 tahun. Dengan sistem pinjam pakai tanah milik Sentul. Saya gunakan lahan ini untuk bercocok tanam," ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi kebun Singkong miliknya, Jumat (27/1).
Baca Juga:Kebijakan Minyak Goreng Tiga Harga Rentan Penyelewengan, Subsidi Khusus pada Menengah ke Bawah
Ia mengungkapkan, pemanfaatan lahan milik Sentul City dengan bercocok tanam tumpangsari. Apa yang dilakukannya selama 20 tahun itu pun sama sekali tidak merugikan pihak Sentul City dan lainnya.
Ketika pemilik lahan yaitu Sentul City akan menggunakannya, maka selaku penggarap, H. Badru siap menerima konsekuensi lahan tersebut diambil pihak pemilik.
"Alhamdulilah selama ini tidak ada masalah, saya menggarap meminjam lahan dari Sentul City siap mengikuti aturan di sana. Kalaupun lahan yang saya garap diambil, saya diberikan kembali lahan oleh Sentul untuk bertani, walaupun pindah lokasi. Saya telah diuntungkan dengan peminjaman lahan ini, terima kasih Sentul City," ucapnya.
H. Badru juga mengaku, kehidupannya hanya mengandalkan dari bercocok tanam. Bantuan pinjam pakai lahan dari Sentul City sangat bermanfaat bagi dirinya serta keluarganya.
"Saya menanam pohon pisang, Singkong dan Sayur Mayur. Banyak warga di sini yang menggarap lahan milik Sentul City, dan kami bersyukur masih bisa memanfaatkan lahan untuk bertani disini," jelasnya.
Baca Juga:Praktek BBM Ilegal di Gunung Putri Bogor Timbulkan Kerugian Negara Hingga Rp3 Miliar
Kalaupun Sentul City akan mengambil lahan yang digarap oleh warga dia mengatakan, bahwa semua warga akan menyerahkan lahan itu. Jadi warga juga tidak mau mengotak atik soal lahan atau kepemilikannya, warga hanya menggarap dan memanfaatkan lahan ini.