SuaraBogor.id - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini Adam Deni tengah menjalani pemeriksaan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi penangkapan Adam Deni.
"Ya benar (Adam Deni ditangkap)," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Suara.com
Menurut Asep, detail daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:Jokowi Dapat Komplain Soal Permainan di Karantina, Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusutnya
"Nanti Karo Penmas yang rilis, datanya sudah kami serahkan,"
Sebelumnya, nama Adam Deni mencuat setelah pelaporannya kepada musisi Jerinx SID. Adam melaporkan Jerinx SID karena sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik beberapa waktu lalu.
Pegiat media sosial itu sempat mengaku ketakutan ketika mendapat ancaman dari suami Nora Alexandra tersebut. Perseteruan Adam dengan Jerinx SID pun jadi perhatian masyarakat.
Saat suami Nora Alexandra itu menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, ia menunjukkan foto seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Seseorang dalam foto itu diduga Adam Deni. Di gambar tersebut, tampak seorang lelaki mengacungkan jari tengah sambil memegang foto Presiden Jokowi.
Baca Juga:Pelaku Pengeroyokan di Cibinong Masih di Bawah Umur, Motifnya Balas Dendam Antar Geng Motor