Namun hubungan badan dengan istri pada malam Jumat sebagai sunah Rasul ditolak oleh sebagian ulama, salah satunya adalah Syekh Wahbah az-Zuhayli.
Menurutnya, di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat.
Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan suami istri di malam Jumat.
Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunah Rasul tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat.
Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW dengan redaksi: 'Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka...'
Demikian pembahasan tentang malam Jumat Sunnah Rasulullah.