Patok Sudah Terpasang Sejak 2018, Warga Tak Pernah Diberi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Wisata di TNGGP

"Pihak pengembang maupun TNGGP tidak pernah memberitahukan atau menyosialisasikan terkait pemasangan patok...

Galih Prasetyo
Selasa, 15 Februari 2022 | 20:25 WIB
Patok Sudah Terpasang Sejak 2018, Warga Tak Pernah Diberi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Wisata di TNGGP
Plang PT Cibodas Puncak Nirwana di area kawasan wisata di lahan hutan konservasi (Suara.com/Fauzi Noviandi)

Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirat membenarkan terkait sejumlah warga yang memasang spanduk penolakan pembanguanam diarea TNGGP.

"Masyarakat menolak rencana pembangunan diarea tersebut, artinya tidak ada keterbukaan tentang perizinan, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta tentang prinsipnya," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pembangunan tersebut, kata dia, rencananya akan memakai lahan seluas 59,22 hektar dikawasan hutan konservasi TNGGP, meski masuk dalam zona pemanfaatan. Namun apabila pembangunan itu dilakukan maka area konservasi akan rusak.

"Itu hutan konservasi di zona pemanfaatan, artinya walaupun bisa dimanfaatkan bukan berarti masuk dalam hutan. Artinya nanti bakal ada bentang-bentang alam yang dirusak, seperti pohon ditebang, dan kali tercemar," ucapnya.

Baca Juga:Tak Ingin Hutan Dirusak, Warga Tolak Rencana Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini