Pemekaran Bogor Barat dan Timur Masih Terkendala Moratorium, Ketua Pansus DPRD Jabar Jelaskan Alasannya

Total terdapat delapan calon daerah otonom baru (DOB) berbentuk kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Februari 2022 | 11:33 WIB
Pemekaran Bogor Barat dan Timur Masih Terkendala Moratorium, Ketua Pansus DPRD Jabar Jelaskan Alasannya
Rapat Paripurna DPRD Jabar. [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Bogor Barat dan Timur untuk tetap bersabar, saat ini pemerintah Jawa Barat tengah berupaya untuk pemekaran wilayah di Jabar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan pemekaran wilayah yang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat masih terkendala moratorium oleh Pemerintah pusat.

Total terdapat delapan calon daerah otonomi baru (DOB) berbentuk kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020, yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.

"Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (Pemerintah) pusat," kata Sadar Muslihat di Bandung, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:Sering Terjadi Kemacetan, Tim Penataan Bogor Barat Bakal Kaji Pembangunan Jalan Tol

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu kabupaten Sukabumi Utara, kabupaten Garut Selatan, dan kabupaten Bogor Barat.

Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.

"Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat," katanya

Oleh karena itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan calon daerah persiapan DOB tersebut, Sadar mengatakan harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Pembenahan tersebut dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya, karena masyarakat harus diarahkan untuk mempercepat proses persyaratan secara matang.

Baca Juga:Sukabumi Diterjang Banjir, Anggota DPRD Jabar Soroti Pendangkalan dan Penyempitan Daerah Aliran Sungai

Semua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu, katanya.

"Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat disana. Kemarin, kami telah diskusi dengan para pakar, kalau masih ada kurang-kurangnya, silakan dilengkapi agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi," jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat di calon daerah persiapan DOB mendukung penuh rencana pemekaran wilayahnya.

"Sehingga, saat kebijakan moratorium ini sudah dihapuskan oleh Pemerintah pusat, daerah persiapan ini juga sudah siap dengan persyaratan nya," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini