SuaraBogor.id - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis memberikan komentar terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Menteri Agama tengah merumuskan untuk mengatur suara toa masjid maupun mushola terkait adzan.
Menurut KH. Cholil, ilustrasi yang disampaikan Menag Yaqut tidak dalam konteks yang pas.
"Ya Allah.., ya Allah.., ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," ucap Cholil, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Menurut dia, hendaknya seorang pejabat bisa menyampaikan sesuatu kepada publik dengan bahasa santun. Cholil pun berdoa kepada Sang Pencipta agar semua masyarakat mendapat perlindungan dari masalah yang sedan dihadapi.
"Karena itu bukan soal kinerja, tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," ucap Cholil.
Pada Rabu (23/2/2022), Menad Yaqut Cholil Qoumas membuat geger jagat dunia maya. Hal itu setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala, viral di media sosial. Karena alasan itulah, Kementerian Agama (Kemenag) mengatur suara toa masjid agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar.
"Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ucap Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diunggah akun Twitter, @Boesthami.
Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing. "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.
Baca Juga:Tagar Tangkap Yaqut Trending, Buntut Contohkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing?