1. Membayar Fidyah dengan jumlah 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.
2. Dalam 1 hari ia wajib memberi 3 kali makan kepada satu orang fakir miskin yang ada disekitar rumahnya.
3. Jika tidak sempat memasak atau membeli makanan bisa mengganti denda dengan memberi uang.
4. Jumlah uang yang diberi sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam sehari.
Baca Juga:Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
5. Pastikan bahwa orang yang Anda beri akan memanfaatkan uang itu untuk kebutuhan pokoknya.
6. Fidyah boleh diberikan kepada lebih dari satu orang fakir.
Demikian pembahasan soal waktu bayar fidyah.
(Putri Ayu Nanda Sari)
Baca Juga:Puasa Ramadhan 2022 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Awal Ramadhan 2022 yang Akan Segera Tiba!