Bernasib Sama Dengan Indra Kenz, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka, Bakal Dimiskinkan?

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 13 jam.

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Maret 2022 | 07:05 WIB
Bernasib Sama Dengan Indra Kenz, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka, Bakal Dimiskinkan?
Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Bareskrim Polri resmi menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Doni Salmanan bernasib sama dengan Indra Kenz yang juga ditetapkan tersangka atas kasus penipuan. Namun belum diketahui, apakah crazy rich asal Bandung itu terancam dimiskinkan atau tidak.

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 13 jam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB. Total ada 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap Doni Salmanan.

Baca Juga:Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

"Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli; ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis. Di antaranya; Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

"Ancaman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan.

Atas persangkaan pasal tersebut, penyidik memutuskan untuk menahan Doni Salmanan.

Salah satu pertimbangannya karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara

Baca Juga:Diperiksa 13 Jam Kasus Penipuan Quotex, Crazy Rich Doni Salmanan Diberondong 90 Pertanyaan

"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," pungkas Ramadhan.

Berita Terkait

Dalam video terlihat korban yang sudah tak berdaya sambil terus melindungi kepala dengan kedua tangannya mendapat penganiayaan dari para pelaku.

moots | 22:27 WIB

Keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.

jakarta | 20:13 WIB

Robi Darwis ungkapkan rasa percaya dirinya untuk hadapi kompetisi Liga 1 2023/2024. Gelandang muda Persib Bandung itu malah semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi lebih banyak untuk tim Pangeran Biru.

sumedang | 19:50 WIB

Modus penipuan dengan menawari korban sebagai reseller iPhone dan meminta pembayaran terlebih dahulu.

jakarta | 19:47 WIB

Mantan pemain Pohang Steelers itu mengaku baru tiba di Bandung usai menyelesaikan urusan keluarga di Brasil.

joglo | 19:14 WIB

News

Terkini

Nurhakim mengaku dirinya tidak malu meski sedang tersandung kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pembangunan infrastruktur desa alias Samisade TA 2022.

News | 17:05 WIB

Dia mengatakan kejadian dilaporkan manajemen Lippo Plaza Ekalokasari terjadi kepulan asap sekitar pukul 20.00 WIB sehingga petugas pemadam segera bergerak.

News | 22:34 WIB

Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertanya-tanya. Dia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor soal pembangunan RSUD Parung tersebut.

News | 22:19 WIB

Informasi tersebut disamapikanm seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

News | 14:24 WIB

Penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014 itu menyanyikan lagu berjudul Gugur Bunga, Pulih, dan Ind

News | 23:20 WIB

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

News | 20:15 WIB

Informasi tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dishub Kabupaten Bogor Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo.

News | 14:59 WIB

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya lari pagi bersama komunitas pelari.

News | 11:39 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

News | 19:50 WIB

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB
Tampilkan lebih banyak