Kabar Baik, Miliki Perda Desa Wisata Pemprov Jabar Bisa Kucurkan Bantuan Dana Bagi Desa Yang Punya Objek Wisata

Kini Pemprov Jabar bisa memberikan bantuan dana bagi desa yang mempunyai objek wisata seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Maret 2022 | 14:16 WIB
Kabar Baik, Miliki Perda Desa Wisata Pemprov Jabar Bisa Kucurkan Bantuan Dana Bagi Desa Yang Punya Objek Wisata
Wisata Gunung Kapur Ciampea Foto instagran @lili_gelasia

Oleh karena itu, adanya Perda Desa Wisata ini diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata.

Sehingga, akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Kemudian, kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.

Baca Juga:Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dan 3 Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK Soal Pengelolaan Aset

Ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan atau hibah diatur dengan peraturan gubernur tersendiri.

"Untuk desa wisata yang berkembang dan maju akan difasilitasi oleh provinsi, dan untuk desa wisata dalam kategori maju dan mandiri akan difasilitasi oleh pemerintah pusat," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini