SuaraBogor.id - Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).
Berita menarik kemarin ada Wali Kota Bogor Bima Arya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor untuk menggelar buka bersama dan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Lalu ada video memperlihatkan kondisi di Stasiun Bogor terlihat membludak para penumpang yang akan berangkat kerja viral di media sosial.
Serta sebuah video syur yang memperlihatkan seorang wanita viral di media sosial. Dugaan sementara, dalam video tersebut memperlihatkan seorang siswi SMP asal Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Penting! ini Pertanyaan yang Harus Dihindari Saat Bukber di Bulan Ramadhan
1. Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Bima Arya Larang ASN Kota Bogor Bukber dan Open House
Wali Kota Bogor Bima Arya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor untuk menggelar buka bersama dan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Aturan yang diterapkan Bima Arya ini tentunya sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.
2. Viral, Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Membludak, Netizen: Puasa Sambil Berjuang
Sebuah video memperlihatkan kondisi di Stasiun Bogor terlihat membludak para penumpang yang akan berangkat kerja viral di media sosial, Senin (4/4/2022).
Video viral itu diunggah akun instagram @bogor24update. Tampak terlihat, penumpang di KRL Stasiun Bogor membludak sebagian penumpang memanfaatkan berangkat lebih pagi.
3. Viral, Wanita Ini Nekat Kirim Video Syur ke Pacarnya, Gara-gara Diancam Akan Disantet
Sebuah video syur yang memperlihatkan seorang wanita viral di media sosial. Dugaan sementara, dalam video tersebut memperlihatkan seorang siswi SMP asal Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video syur berdurasi satu menit 18 detik itu memperlihatkan seorang wanita tanpa busana merekam dirinya di sebuah ruangan.
4. Sempat Lolos, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Kembali Terjerat Hukuman Mati
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat lolos dari jeratan hukuman mati usai Mengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada dirinya.
Herry Wirawan belum sepenuhnya aman dari hukuman mati. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung melakukan banding atas putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
5. Sebut Aksi Herry Wirawan Biadab, Ridwan Kamil Nilai Vonis Hukuman Mati bagi Predator Santriwati Sudah Tepat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap vonis hukuman mati bagi pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan menjadi pembelajaran besar dalam sejarah bangsa ini.
Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengabulkan vonis hukuman mati terhadap predator santriwati, Herry Wirawan memenuhi rasa keadilan masyarakat saat ini.
"Saya kira, dari dulu saya sampaikan dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab dan jumlahnya (korban) masif. Saya kira apa yang diputuskan PT Bandung memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (4/4/2022) dikutip dari Antara.