Dia menyebutkan 25 persen pegawai lain melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dimana hal itu merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang kini diterapkan di Pemkab Bogor.
"Diprioritaskan yang 25 persen WFH ini pegawai yang masih pada mudik karena adanya aturan itu juga untuk mengurai arus balik mudik," ujarnya. [Antara]