Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88

Pelaku berinisial ARA (27) ini merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat dan mantan teroris.

Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:24 WIB
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
Konferensi pers kasus penculikan anak di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Baca Juga:5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini