Dirinya menambahkan, dalam musyawarah tersebut, AM dan keluarganya serta N membuat surat pernyataan, dan tantangan tangan diatas materai, serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa.
"Dari pihak keluarga AM meminta untuk diselesaikan secara musyawarah. usai itu AM dibawa kakak kandungnya ke Bandung, dan N dibawa ke tempat tinggalnya," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi