Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Bantah Soal Isu Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar

Ade Yasin mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengetahui soal aliran dana yang diserahkan para pengusaha kontruksi di Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:20 WIB
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Bantah Soal Isu Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraBogor.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin membantah dugaan dirinya mengambil uang dari sejumlah kontraktor untuk suap Tim auditor BPK Jawa Barat.

Ade Yasin mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengetahui soal aliran dana yang diserahkan para pengusaha kontruksi di Kabupaten Bogor.

Soal aliran dana dari para pengusaha itu kini memang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu (minta uang dari kontraktor),” kata Ade Yasin, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Ambon Selama 40 Hari ke Depan

Dia menegaskan tidak mengetahui soal informasi tersebut. Dugaan tersebut memang masih digali KPK akhir-akhir ini dengan memanggil sejumlah saksi.

“Nggak tahu, nggak tahu, masih dalam pemeriksaan, sorry,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 9 saksi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian terkait kasus Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

KPK menduga Ade Yasin mengumpulkan uang dari sejumlah pihak kontraktor, untuk diberikan kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Pada kesempatan ini KPK memanggil Direktur CV. Arafah M. Hendri; Direktur CV. Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV. Oryano, Maratu Liana; PT. Rama Perkasa, Susilo; Dirut. PT. Lombok Ulina, Makmur Hutapea; Dirut PT. Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV. Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi.

Baca Juga:Konsisten Cegah Tindak Korupsi, PLN Dapat Apresiasi KPK

"Tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor) dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini