PMK Terdeteksi Masuk, Wali Kota Sukabumi Minta Peternak Waspada

Dua sapi asal Salatiga, Jawa Tengah, diketahui mengidap PMK setelah diperiksa petugas kesehatan hewan DKP3 Sukabumi

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 Juni 2022 | 06:52 WIB
PMK Terdeteksi Masuk, Wali Kota Sukabumi Minta Peternak Waspada
ILUSTRASI - Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi menemukan dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah mengidap PMK yang merupakan milik seorang peternak di Kecamatan Cikole terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta peternak untuk waspada dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, pihaknya meminta peternak untuk sementara watu tak mendatangkan herwan ternak dari daerah yang terjangkit PMK.

"Warga khususnya peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya, seperti untuk sementara waktu tidak mendatangkan dahulu hewan ternak memamah biak dari daerah yang sedang terjangkit PMK," kata Andri, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:Segini Harga Minyak Goreng Curah di Sukabumi Usai Subsidinya Dicabut

Menurut dia, dua sapi asal Salatiga, Jawa Tengah, diketahui mengidap PMK setelah diperiksa petugas kesehatan hewan DKP3 Sukabumi pada Jumat, (27/5) dan saat ini tengah diisolasi dikandang ternak pemiliknya untuk mencegah penularan yang lebih luas.

Pihaknya pun berupaya mengembalikan kesehatan terhadap dua sapi itu dengan memberikan vitamin dan antibiotik serta dilakukan pula penyemprotan disinfektan.

Selain itu, sapi itu pun dilarang untuk dikeluarkan dari kandangnya hingga benar-benar terbebas dari PMK.

Antisipasi masuknya kembali hewan ternak dari luar daerah yang mengidap PMK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi untuk memperketat masuk hewan ternak dari luar daerah ke Sukabumi.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK," tambahnya.

Baca Juga:Viral Video Tawuran Pelajar di Rel Kereta Api di Sukabumi, Warga Ungkap Fakta Ini

Sementara, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, telah menginstruksikan jajarannya khususnya Polsek yang wilayah hukumnya berada di perbatasan dengan daerah lain memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.

Setiap hewan memamah biak yang hendak masuk ke Sukabumi untuk diperiksa dahulu kesehatannya oleh petugas kesehatan dari dinas terkait dan memeriksa kelengkapan surat-surat perizinannya seperti surat keterangan kesehatan hewan.

"Jika tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini