SuaraBogor.id - Warga di Kampung Cisaat, RT 01/08 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur sempat memasang pelang Khilafatul Muslimin di rumah miliknya.
Dari informasi, pelang Khilafatul Muslimin tersebut sempat terpasang di rumah tersebut selama dua pekan.
Namun, semenjak ramai diperbincangan dan telah diketahui pihak Kepolisian setempat, papan tersebut sudah dilepas pemilik rumah
Kasi pemerintahan Desa Sabandar, Asep Sobandi mengatakan, pihaknya mengetahui adanya papan nama Khilafatul Muslimin tersebut dari petugas Bhabinmas.
"Usai mendapatkan informasi itu, langsung laporan ke Kepala Desa, dan perintahkan untuk langsung mengecek lokasi tepatnya ke rumah yang memasang papan nama Khilafatul Muslimin," katanya pada wartawan, Rabu (15/6/2022).
![Jalan menuju rumah warga Kampung Cisaat, RT 01/08 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur yang memasang pelang Khilafatul Muslimin di rumahnya. [Suara.com/Fauzi Noviandi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/15/43985-jalan-menuju-rumah-di-cianjur-yang-pasang-pelang-khilafatul-muslimin.jpg)
Dalam pelang tersebut, kata dia, tertulis keterangan Khilafatul Muslimin wilayah Sabandar. Namun saat ini papan nama itu sudah dicopot pemilik rumah.
"Yang terlihat jelas di pelang itu hanya Khilafatul Muslimin wilayah Sabandar sepengetahuan saya hanya itu saja," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan rumah yang sempat memasang papan nama Khilafatul Muslimin tersebut dihuni satu keluarga dengan dua orang anaknya, dan sudah menempati rumah itu selama dua tahun.
"Istrinya asli orang sini, namun suaminya satu desa juga namun berbeda kampung. Dan mereka juga tercatat dalam data kependudukan di wilayah itu sudah selama dua tahun," katanya.
Sebelumnya, Polres Cianjur menyebutkan ada 15 orang warga Kabupaten Cianjur yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin diwilayahnya.
- 1
- 2