Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini

Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan larangan untuk bepergian keluar negeri kepada Mardani H Maming.

Andi Ahmad S
Senin, 20 Juni 2022 | 22:34 WIB
Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

SuaraBogor.id - Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming atau sering disebut Mardani Maming dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikabarkan ditetapkannya tersanga Mardani Maming ini karena terlibat dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan larangan untuk bepergian keluar negeri kepada Mardani H Maming.

“Iya (Maming jadi tersangka di KPK),” ujar Achmad Nur Saleh, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga:Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum

“Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” tambah Achmad Nur Saleh.

Sementara itu, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK membeberkan bahwa kasus yang melibatkan Mardani H Maming sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK.

Namun demikian, Alexander Marwata belum mengumumkan secara resmi tentang siapa tersangka KPK dalam kasus dugaan suap IUP.

“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Alexander Marwata.
Mardani H Maming diketahui telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam. Adik dari Mardani H Maming, Rois Sunandar juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.

Selain menjadi Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming adalah politikus dari fraksi PDIP.

Baca Juga:Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari

Iriawan selaku Pengacara dari Mardani H Maming meminta kepada KPK untuk memanggil pemilik Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Islam.

Kasus dugaan suap ini diduga dilakukan oleh Mardani H Maming ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Netizen yang melihat pemberitaan mengenai tokoh penting yang berasal dari PBNU terlibat korupsi menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Di awali dari sini, rusak sudah ..” tulis akun Twitter @EkawatiMariana, dilihat pada Senin 20 Juni 2022.

“Duh… En-U… yg malang…! Banyak malingnya ya pengurusnya,” tutur akun Twitter @hanifveren.

“Nahdatul Ulama kok maling,” ucap akun Twitter @AsuheA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini