Kesenian yang masih dipertahankan hingga saat ini seperti Wayang Gejlig, Nayuban dan Lais selain wayang golek, calung, rengkong, reog, tarawangsa, patun buhun dan lain-lain yang merupakan warisan dari para leluhur kampung.
Tidak hanya adat dan kesenian yang masih dipertahankan sejak dulu, di kampung adat juga terdapat sejumlah situs yang masih dijaga kelestarian dan keberadaanya seperti Batu Rompe yang diyakini sebagai sisa peninggalan ribuan tahun lampau berupa batu menhir yang sudah hancur berkeping-keping akibat bencana.
Tidak jauh dari Batu Rompe terdapat situs Arca Cempa Larang Kabuyutan yang dipercaya warga sekitar sebagai peninggalan Kerajaan Sunda berusia lebih dari 2.000 tahun dan di Kampung Kubang Bodas terdapat Goa Ustrali atau Australi.
Selama ratusan tahun warga kampung adat yang tertutup dari kemajuan dan teknologi termasuk pemberitaan media ungkap Yayat, membuat pembangunan terhambat, tapi tidak untuk pendidikan karena banyak anak keturunan kampung adat yang sudah menempuh pendidikan hingga sarjana.
Baca Juga:ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan
Selama ini juga anak keturunan menjaga agar kampung itu tidak banyak didatangi orang luar karena adat istiadatnya berbeda dengan luar kampung. Namun dengan adanya pembinaan dari Yayasan Lokatmala dan Pemkab Cianjur, semua warga siap untuk membuka diri.
Sedangkan terkait revitalisasi yang akan dilakukan, sebagai tokoh adat dan atas musyawarah dengan warga kampung menyatakan kesiapan untuk membuka diri terhadap pembangunan termasuk memperbaiki kembali sembilan suhunan atau rumah adat yang ada di pusat perkampungan.
Jadi Obyek Wisata Baru
Setelah terbuka-nya tokoh dan warga Kampung Adat Miduana untuk direvitalisasi, pemerintah daerah bersama Yayasan Lokatmala Indonesia, merumuskan sejumlah rencana guna mendukung pembangunan ulang rumah adat dengan mempertahankan adat istiadat yang sudah ada meski ke depan akan dijadikan obyek wisata andalan baru.
Keberadaan kampung adat sebagai pewaris, pelestari sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, sangat potensial dalam mempertahankan identitas budaya serta membangun kesadaran akan keragaman budaya di Indonesia.
Sehingga dengan demikian kampung adat merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang wajib dilestarikan, salah satu bentuk pelestariannya dengan cara melakukan revitalisasi yang sesuai dengan kerangka teoritis seperti intervensi fisik, rehabilitasi ekonomi, revitalisasi sosial atau institusional.