Perhutani Sebut Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya, Akui Kesulitan untuk Mengawasi

Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.

Hairul Alwan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:55 WIB
Perhutani Sebut Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya, Akui Kesulitan untuk Mengawasi
Lokasi tempat penemuna ladang ganja di Kecamatan Campaka Cianjur. [SuaraBogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.

Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.

Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.

"jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku," katanya pada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:Angkat Suara Soal Ganja Medis, Pakar Farmakologi: Mestinya yang Dilegalisasi Bukan Tanamannya

Gunung Karuhun, kata dia, masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cikondang dengan luas 1.700 hektare. Petugas yang memantau KPH itu hanya ada 6 orang, sehingga dimungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.

"Jadi pegawasannya satu orang petugas berbanding 300 hektare. Sehingga kita petugas kesulitan da tidak mengetahui kegiatan masyarakat, seperti adanya penanaman tahaman ganja," katanya.

Ia mengatakan, petugas Perhutani akan segera berkoordinasi dengan intantas terkait, termasuk Polres Cianjur untuk mencegah adanya aktivitas ilegal, seperti penanaman pohon ganja.

"Kita akan sterilkan terlebih dulu area Gunung Karuhun, lalu kita bakal melakukan pemantauan di lokasi yang ditemukan tanaman ganja," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur menyebutkan ladang ganja yang ditemukan di area Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur masuk dalam wilayah Perhutani.

Baca Juga:Studi Terbaru: Remaja Jauh Lebih Berisiko Kecanduan Ganja

Sekedar untuk diketahui, tanaman ganja yang ditemukan Satnarkoba Polres Cianjur dan Polsek Campaka ditaman di beberapa titik diatas lahan 10 hektar.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, lokasi penemuan tanaman ganjang di area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani.

"Area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani dan eks HGU yang dimanfaatkan oleh warga sekitar," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini