Investor Asing Terancam Cabut Berjamaah dari Kabupaten Cianjur

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Kabupaten Cianjur, Atat Sutardi membenarkan kabar tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 04 Juli 2022 | 10:44 WIB
Investor Asing Terancam Cabut Berjamaah dari Kabupaten Cianjur
Ilustrasi investor

SuaraBogor.id - Sejumlah investor terancam cabut dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lantaran adanya kebijakan terbaru dari pemerintah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Kabupaten Cianjur, Atat Sutardi membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan, faktor pemicunya ialah jika aturan cuti melahirkan bagi pekerja diperpanjang menjadi 6 bulan dan ditambah cuti suaminya selama 40 hari.

“Kalau cuti hamil yang begitu panjang itu menjadi aturan yang tidak diminati oleh para pengusaha bahkan investor asing,” katanya, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (4/6/2022).

Baca Juga:Tuntut Pesangon Rp616 Juta Dibayar Dua Pekan, Eks Pegawai Ustaz Yusuf Mansur Ogah Dicicil

Atat mengatakan, para pengusaha keberatan apabila kebijakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) usulan dari DPR RI disahkan.

Namun, seandainya aturan tersebut diberlakukan untuk bagian IT atau staff kantor, mungkin bisa dilakukan dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.

"Tapi kalau aturan diberlakukan di bagian produksi, mungkin tidak dikerjakan di rumah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini