Pertama, pihak pengembang segera menyelesaikan permasalahan legalitas kepemilikan warga mulai Juni sampai dengan akhir 2022, dan tuntas selesai pada Maret 2023. Kedua, pihak pengembang segera melakukan pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, pembangunan tembok penahan tanah, pemasangan PJU di 55 titik, pemasangan pagar keliling, dan pembangunan gate keamanan.
“Kami catat kesiapan pengembang bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai awal Juli dan diperkirakan selesai awal September 2022,” ungkap Atang.
Ketiga, tidak ada perubahan site plan di lahan masjid, posyandu, dan lapangan olahraga berdasarkan informasi dari pengembang dan DPMPTSP Kota Bogor. Keempat, Atang menyebutkan pihak pengembang berkomitmen menyelesaikan berbagai hal termasuk proses pengawalan keamanan dan kenyamanan warga secara bertahap mulai dari selesai pertemuan ini, dengan program jangka pendek dan menengahnya.
“Insya Allah kami di DPRD dan dinas terkait akan memantau pelaksanaan dari komitmen ini. Apabila dalam tiga bulan kedepan tidak ada progress, kita akan undang kembali dan akan ada tindaklanjut yang lebih tegas lagi,” tegas Atang.
Baca Juga:Sekap Tiga Satpam di Bogor, Perampok Kuras Habis Laptop Sekolah, Kerugian Mencapai Rp 15 Juta
Atang menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengembang, perwakilan warga, pimpinan Komisi DPRD, dan seluruh dinas terkait sehingga aspirasi yang disampaikan warga bisa dibahas untuk menemukan titik solusinya.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle hadir dan menyatakan komitmennya. Kita sama-sama support untuk penyelesaiannya. Saya mohon dinas terkait untuk mengawal. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” pungkas Atang. (ADV)