SuaraBogor.id - Belakangan ini warga Depok, Jawa Barat digemparkan dengan adanya kabar bahwa 11 santriwati di salah satu Pondok Pesantren menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan.
Kekinian, menanggapi adanya kabar tersebut Kemenag Depok buka suara. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri mengatakan, pihaknya akan cabut izin operasional jika terbukti.
“Kita akan cabut izin operasional kalau terbukti," katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Ia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat, Kemenag Depok telah melakukan investigasi secara langsung ke lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut.
Baca Juga:Tes Keperawanan, Siasat Bejat Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri
“Kita sudah konfirmasi turun langsung ke lapangan, kita tanyakan langsung kepada pimpinan ponpesnya, masih banyak yang perlu didalami karena semuanya masih dugaan,” ujarnya.
Naseri mengungkapkan, bahwa Kemenag Depok juga akan terus mengawal hingga pihak Polda Metro Jaya secara gamblang menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan kronologi dari laporan itu.
“Kami bukan orang hukum yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 11 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pengajar dan satu orang senior laki-laki di salah satu ponpes di wilayah Beji, Depok.
Kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan mengundang kecamanan dari berbagai pihak. Dari kejadian itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya
Baca Juga:Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Pelanggaran Hukum Berat