SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya bakal segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor tahun 2021 setelah menerima LHP.
"Setelah LHP kami terima, kami akan bahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021 dengan berpedoman pada LHP BPK terbaru," kata Rudy di Cibinong, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, LHP terbaru dari BPK ini yang akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bogor dalam membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Baca Juga:Ade Yasin Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
Sejauh ini pihaknya sengaja belum membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021, karena DPRD menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang terbaru.
Rudy juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.
"Kami juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK untuk membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sekaligus LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga:Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan.
Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan. [Antara]