Viral Tulisan Surat Minta Maaf Ferdy Sambo Diledek Netizen: Harta, Tahta, Gelap Mata

Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Viral Tulisan Surat Minta Maaf Ferdy Sambo Diledek Netizen: Harta, Tahta, Gelap Mata
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj]

SuaraBogor.id - Sebuah tulisan surat permintaan maaf Ferdy Sambo kepada senironya di kepolisian viral di sejumlah media sosial, saat sidang kode etik suami dari Putri Candrawathi digelar pada Kamis (25/8/2022) kemarin.

Salah satunya diunggah akun instagram @kbarnegri. Nampaknya, surat Ferdy Sambo minta maaf tersebut mendapatkan kecaman dari sejumlah netizen.

Ada yang menyebutkan, bahwa kasus pembunuhan Brigadir J harus dibayar setimpal. Ada pula yang nampak jijik melihat surat minta maaf Ferdy Sambo tersebut.

"Jijik," tulis netizen.

Baca Juga:Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Dua HP Milik Karyawan Kafe di Kota Bambu Palmerah

"Dibuatkan harta dan tahta, gelap mata, nyawa bayar nyawa," tulis netizen.

"Surat Sampah," tulis netizen.

Surat Ferdy Sambo

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.

Surat permintaan maaf bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai oleh Ferdy Sambo tersebut beredar ke sejumlah media, Kamis. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Baca Juga:Media Malaysia Salahkan Suporter PSM yang Diserang Fans KL: Mereka Sendiri yang Cari Penyakit

Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini