Ketua BEM UI, Bayu Satria menilai, bertambahnya harta Prof Ari Kuncoro tidak wajar.
“Iya (janggal), jadi kalau yang disampaikan oleh Rektor UI melalui Humas UI itu, bahwa LHKPN yang dilaporkan adalah gabungan begitu,” katanya.
“Nah yang kami soroti memang ini adalah kenaikan yang signifikan, Rp 35 miliar ini adalah angka yang tidak sedikit,” sambungnya.
Menurut dia, sedikit banyaknya tentu (harta kekayaan) itu dihasilkan dari luar UI. Prof Ari Kuncoro diketahui sempat rangkapan jabatan sebagai komisaris di salah satu bank milik BUMN.
Baca Juga:Gaji Rektor UI Berapa? Harta Kekayaan Ari Kuncoro Naik Rp 35 M selama 3 Tahun
“Karena kemarin pernah menjabat sebagai komisaris, dan itu tentu menghasilkan pundi-pundi kekayaan dan pada akhirnya Rektor UI tak fokus menyelesaikan kepemimpinannya di UI,” ujarnya.
Terkait hal itu, maka mahasiswa bakal aksi di lingkungan kampus UI. Mereka menuntut rektor menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.