Akui Kesalahan, Enam Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Divonis Hukuman Lebih Ringah dari Tuntutan Jaksa

Yang meringankan, terdakwa pengeroyok Ade Armando mengakui kesalahannya, serta beberapa dari mereka ada yang mempunyai tanggungan keluarga.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 September 2022 | 16:17 WIB
Akui Kesalahan, Enam Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Divonis Hukuman Lebih Ringah dari Tuntutan Jaksa
Situasi sidang vonis pengeroyokan Ade Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) [ANTARA / Walda]

Dalam peldoinya, mayoritas terdakwa mengakui perbuatannya di depan hakim. Mereka juga memohon keringanan hukuman karena mereka harus kembali ke rumah untuk menghidupi keluarga. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini