SK Bupati Belum Turun, Tarif Angkot di Cianjur Sudah Naik Sebesar 30 Persen

"Tarif yang dinaikan sebesar 30 persen itu, sudah mulai bisa diberlakukan, meski SK Bupati belum turun, namun secepatnya akan segera dikeluarkan,"

Galih Prasetyo
Selasa, 06 September 2022 | 18:48 WIB
SK Bupati Belum Turun, Tarif Angkot di Cianjur Sudah Naik Sebesar 30 Persen
Sejumlah angkutan umum di Cianjur saat mengantri di SPBU untuk mengisi bahan bakar (Suara.com/Fauzi Novaldi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini