Tanggapi Oknum Foya-Foya Duit Pilkada Depok di THM, Bawaslu RI Buka Suara: Itu Pegawai Pemkot

Dari hasil penelusuran Bawaslu RI, lanjut Gunawan, diduga kasus ini terjadi pada 2021.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 September 2022 | 21:15 WIB
Tanggapi Oknum Foya-Foya Duit Pilkada Depok di THM, Bawaslu RI Buka Suara: Itu Pegawai Pemkot
Ilustrasi Bawaslu. [Ist]

Ketika disinggung apakah Bawaslu RI juga akan memberikan sanksi jika mantan Kasek Bawaslu Depok itu bersalah? Gunawan mengatakan, hal itu ada di ranah pemerintah daerah (pemda).

“Maksud saya itu kan bukan pegawai Bawaslu. Itu pegawai pemda. Kita masih pinjam-pinjam dari pemda, dari pemkot. Itupun yang saya berhentikan, saya kembalikan lagi ke pemkot. Kan pegawai pemkot itu,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini