Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut

Andi Ahmad S
Selasa, 20 September 2022 | 23:50 WIB
Alami Luka Robek di Bagian Kepala, Dua Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat di Karawang
Zaenal, korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. [ANTARA/Tangkap Layar WAG]

SuaraBogor.id - Dua wartawan mengalami perlakuan kekerasan oleh oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Kabupaten Karawang, dan memastikan akan mengusut tuntas dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut.

"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.

Baca Juga:Puluhan Wartawan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu

"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.

Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.

"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata Kapolres.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Baca Juga:Usut Kasus Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polres Karawang Akan Bentuk Tim Khusus

Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.

Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.

Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.

Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini