SuaraBogor.id - Usai melakukan ibadah Umroh dan pulang ke Indonesia, Lesti Kejora langsung menemui suaminya Rizky Billar di kantor kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Informasi yang didapat, Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi, untuk saudari L (Lesti Kejora) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengutip dari Antara.
Lebih lanjut Nurma mengatakan saat ini keduanya sedang menghadap ke penyidik.
Terkait kemungkinan adanya pencabutan laporan oleh Lesti Kejora, Nurma menjelaskan saat ini yang bersangkutan sedang berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik.
Namun demikian, bila terjadi pencabutan pelaporan, Nurma mengatakan hal tersebut tidak serta merta menghapus penetapan penahanan terhadap terlapor dalam hal ini Rizky Billar.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga:Video Rizky Billar Disuruh Copot Masker Dikomentari Akun Centang Biru: Gak Jadi Lapor Presiden Dong
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.